7/Pdt.P/2026/PA.ML
| Nomor | 7/Pdt.P/2026/PA.ML |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA ML |
| Panjang Dokumen | 79.756 karakter |
Amar Putusan
MENETAPKAN : Mengabulkan permohonan Para Pemohon seluruhnya; Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I ( [nama disamarkan] ) dengan Pemohon II ( [nama disamarkan] ) yang dilaksanakan pada tanggal 5 Desember 1997 di wilayah hukum Kantor Urusan Agama Kecamatan Sangir Jujuan Kabupaten Solok Selatan; Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan perkawinan tersebut pada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Sangir Kabupaten Solok Selatan; Membebankan kepada Para…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →