7/Pdt.P/2026/PA.Slp
| Nomor | 7/Pdt.P/2026/PA.Slp |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA Selatpanjang |
| Panjang Dokumen | 43.834 karakter |
Amar Putusan
Mengabulkan permohonan Para Pemohon; Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I ([nama disamarkan]) dengan Pemohon II ([nama disamarkan]) yang dilaksanakan pada tanggal 12 April 1991 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Pulau Merbau; Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan perkawinan tersebut pada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Pulau Merbau; Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →