7/Pdt.P/2026/PA.Stg
| Nomor | 7/Pdt.P/2026/PA.Stg |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA Stg |
| Panjang Dokumen | 49.835 karakter |
Amar Putusan
1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II; 2. Menetapkan anak yang bernama [nama disamarkan], berjenis kelamin Perempuan, lahir [tanggal disamarkan], berusia 4 (empat) tahun adalah anak sah dari Pemohon I ([nama disamarkan] ) dan Pemohon II ([nama disamarkan]); 3. Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan asal-usul anak tersebut pada Dinas Kepedudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sintang seperti tercantum dalam amar penetapan angka 2 (dua)…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →