Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

7/Pid.Sus/2026/PN Ngw

Nomor7/Pid.Sus/2026/PN Ngw
Jenispidana — Pid.Sus
Tahun2026
PengadilanPN Ngw
Panjang Dokumen78.794 karakter

Amar Putusan

Terdakwa [nama disamarkan] dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana 'mengedarkan sediaan farmasi dengan tidak memiliki keahlian dan kewenangan' dan dijatuhi pidana penjara selama 1 tahun dan 6 bulan.

Status: penjara · Vonis: 1.5 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →