Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

80/K_PM.I/2023/PM.I-01

Nomor80/K_PM.I/2023/PM.I-01
Jenismiliter — K_PM.I
Tahun2023
PengadilanPM I-01
Panjang Dokumen84.651 karakter

Amar Putusan

Terdakwa [nama disamarkan] dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana 'Pengulangan desersi dalam waktu damai' dan dijatuhi pidana penjara 1 tahun 6 bulan serta dipecat dari dinas Militer.

Status: dikabulkan · Vonis: 1.5 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →