Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

801/Pdt.G/2024/PA.Bn

Nomor801/Pdt.G/2024/PA.Bn
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2024
PengadilanPA Bn
Panjang Dokumen73.033 karakter

Amar Putusan

M E N G A D I L I Mengabulkan gugatan Penggugat ; Menjatuhkan talak 1 (satu) bain Sughra Tergugat () terhadap Penggugat (); Menyatakan telah terjadi kesepakatan antara Penggugat dan Tergugat tentang akibat cerai, sebagai berikut: Bahwa anak yang bernama [nama disamarkan] hak hadhanahnya berada pada Penggugat dengan ketentuan Penggugat harus memberikan akses kepada Tergugat sebagai ayah kandungnya untuk berkomunikasi dengan anak tersebut; 3.2. Bahwa Tergugat akan memberi…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →