Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

80/Pdt.G/2026/MS.Idi

Nomor80/Pdt.G/2026/MS.Idi
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2026
PengadilanMS Idi
Panjang Dokumen83.192 karakter

Amar Putusan

Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian secara verstek; Menjatuhkan talak satu ba?in sughra Tergugat ( [nama disamarkan] ) terhadap Penggugat ( [nama disamarkan] ) ; Menetapkan 3 (tiga) orang anak yang Bernama [nama disamarkan] (Perempuan, Peudawa, 27 Juli 2015), [nama disamarkan] (Laki-laki, [nama disamarkan], 23 November 2018), dan [nama disamarkan] (Laki-laki, Peudawa, 22 Febuari 2021), berada…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →