Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

80/Pdt.G/2026/PA.Lt

Nomor80/Pdt.G/2026/PA.Lt
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2026
PengadilanPA Lt
Panjang Dokumen45.659 karakter

Amar Putusan

MENGADILI: Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang tidak hadir; Mengabulkan permohonan Pemohon secara verstek; Memberi izin kepada Pemohon ( [nama disamarkan] ) untuk menjatuhkan talak satu raj?i terhadap Termohon ( [nama disamarkan] ) di depan sidang Pengadilan Agama Lahat; Menghukum Pemohon membayar kepada Termohon sebelum ikrar talak diucapkan, yaitu: Mut?ah sejumlah Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah); Nafkah selama masa iddah…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →