80/Pdt.P/2024/MS.Lgs
| Nomor | 80/Pdt.P/2024/MS.Lgs |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | MS Lgs |
| Panjang Dokumen | 34.351 karakter |
Amar Putusan
MENETAPKAN: Mengabulkan permohonan para Pemohon; Menetapkan telah meninggal dunia [nama disamarkan] pada tanggal 6 Januari 2020 karena sakit; Menetapkan Ahli Waris dari Almh. [nama disamarkan] bernama: [nama disamarkan] (anak kandung) [nama disamarkan] (anak Kandung). Untuk pengurusan/penarikan agunan sertifikat di Bank [nama disamarkan] dengan Sertifikat Hak Milik No. 219 atas nama [nama disamarkan] ; Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →