Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

81/Pdt.G/2022/PN Pol

Nomor81/Pdt.G/2022/PN Pol
Jenisperdata — Pdt.G
Tahun2022
PengadilanPN Pol
Panjang Dokumen41.371 karakter

Amar Putusan

Gugatan Penggugat dikabulkan dengan verstek seluruhnya. Tergugat dihukum membayar biaya perkara.

Status: dikabulkan

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →