Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

81/Pdt.G/2023/PN Prg

Nomor81/Pdt.G/2023/PN Prg
Jenisperdata — Pdt.G
Tahun2023
PengadilanPN Prg
Panjang Dokumen38.173 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian secara verstek. Menyatakan perkawinan antara Penggugat dengan Tergugat putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya.

Status: dikabulkan_sebagian

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →