Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

823/Pdt.G/2023/PA.Sry

Nomor823/Pdt.G/2023/PA.Sry
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2023
PengadilanPA Sry
Panjang Dokumen45.424 karakter

Amar Putusan

Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek; Menjatuhkan talak satu ba'in shughra Tergugat ( [nama disamarkan] ) terhadap Penggugat ( [nama disamarkan] ); Menetapkan Penggugat sebagai pemegang hak asuh ( hadhonah ) atas anak Penggugat dan Tergugat yang bernama [nama disamarkan] , lahir [tanggal disamarkan] dengan tetap memberikan kesempatan kepada…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →