Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

825/Pid.B/2023/PN Kis

Nomor825/Pid.B/2023/PN Kis
Jenispidana — Pid.B
Tahun2023
PengadilanPN Kisaran
Panjang Dokumen64.348 karakter

Amar Putusan

Terdakwa [nama disamarkan] dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana 'pencurian dalam keadaan memberatkan' dan dijatuhi pidana penjara selama 1 tahun dan 8 bulan.

Status: penjara · Vonis: 8 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →