82/Pdt.G/2026/PA.Mw
| Nomor | 82/Pdt.G/2026/PA.Mw |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA Mw |
| Panjang Dokumen | 15.399 karakter |
Amar Putusan
Menyatakan gugatan Penggugat gugur; Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 360.000,- (tiga ratus enam puluh ribu rupiah)
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →