Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

82/Pid.B/2022/PN Pin

Nomor82/Pid.B/2022/PN Pin
Jenispidana — Pid.B
Tahun2022
PengadilanPN Pin
Panjang Dokumen94.125 karakter

Amar Putusan

Terdakwa [nama disamarkan] dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan dan dijatuhi pidana penjara selama 13 tahun.

Status: penjara · Vonis: 13 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →