831/Pdt.G/2025/PA.Bji
| Nomor | 831/Pdt.G/2025/PA.Bji |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2025 |
| Pengadilan | PA Bji |
| Panjang Dokumen | 57.696 karakter |
Amar Putusan
M E N G A D I L I Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat ( [nama disamarkan] ) terhadap Penggugat ( [nama disamarkan] ); Menetapkan 2 (dua) orang anak yang bernama [nama disamarkan] , lahir [tanggal disamarkan] dan [nama disamarkan] , lahir [tanggal disamarkan] dalam kuasa asuh ( hadhanah ) Penggugat,…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →