Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

831/Pdt.G/2025/PA.Bji

Nomor831/Pdt.G/2025/PA.Bji
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2025
PengadilanPA Bji
Panjang Dokumen57.696 karakter

Amar Putusan

M E N G A D I L I Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat ( [nama disamarkan] ) terhadap Penggugat ( [nama disamarkan] ); Menetapkan 2 (dua) orang anak yang bernama [nama disamarkan] , lahir [tanggal disamarkan] dan [nama disamarkan] , lahir [tanggal disamarkan] dalam kuasa asuh ( hadhanah ) Penggugat,…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →