Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

83/Pdt.G/2026/PA.LB

Nomor83/Pdt.G/2026/PA.LB
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2026
PengadilanPA LB
Panjang Dokumen65.933 karakter

Amar Putusan

Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya secara verstek ; Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat ([nama disamarkan]) terhadap Penggugat ([nama disamarkan]); Menetapkan 2 (dua) orang anak Penggugat dan Tergugat yang bernama [nama disamarkan], laki-laki, lahir [tanggal disamarkan] dan [nama disamarkan], perempuan, lahir di Kampar, tanggal 20 Juli…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →