Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

83/Pdt.P/2023/PN Bau

Nomor83/Pdt.P/2023/PN Bau
Jenisperdata — Pdt.P
Tahun2023
PengadilanPN Bau
Panjang Dokumen14.952 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya. Menetapkan Almarhum [nama disamarkan] telah meninggal dunia pada tanggal 12 Januari 2005.

Status: dikabulkan

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →