842/Pdt.G/2021/PA.Bkt
| Nomor | 842/Pdt.G/2021/PA.Bkt |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2021 |
| Pengadilan | PA Bukittinggi |
| Panjang Dokumen | 394.259 karakter |
Amar Putusan
DALAM KONVENSI Tentang Eksepsi Menolak eksepsi Termohon seluruhnya; Tentang Pokok Perkara Mengabulkan permohonan Pemohon; Memberi izin kepada Pemohon (dr. Erinaldi, [nama disamarkan]., [nama disamarkan]) untuk menjatuhkan talak satu raj?i terhadap Termohon ([nama disamarkan]) di depan sidang Pengadilan Agama Bukittinggi; Menetapkan 1 (satu) orang anak Pemohon dan Termohon yang bernama [nama disamarkan], laki-laki, lahir [tanggal disamarkan], berada di bawah hadanah…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →