Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

842/Pdt.G/2021/PA.Bkt

Nomor842/Pdt.G/2021/PA.Bkt
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2021
PengadilanPA Bukittinggi
Panjang Dokumen394.259 karakter

Amar Putusan

DALAM KONVENSI Tentang Eksepsi Menolak eksepsi Termohon seluruhnya; Tentang Pokok Perkara Mengabulkan permohonan Pemohon; Memberi izin kepada Pemohon (dr. Erinaldi, [nama disamarkan]., [nama disamarkan]) untuk menjatuhkan talak satu raj?i terhadap Termohon ([nama disamarkan]) di depan sidang Pengadilan Agama Bukittinggi; Menetapkan 1 (satu) orang anak Pemohon dan Termohon yang bernama [nama disamarkan], laki-laki, lahir [tanggal disamarkan], berada di bawah hadanah…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →