847/PID.SUS/2025/PT PBR
| Nomor | 847/PID.SUS/2025/PT PBR |
|---|---|
| Jenis | pidana — PID.SUS |
| Tahun | 2025 |
| Pengadilan | PT PBR |
| Panjang Dokumen | 28.561 karakter |
Amar Putusan
Menerima permintaan banding dari Terdakwa dan Penuntut Umum. Mengubah putusan Pengadilan Negeri RenIgat Nomor 402/Pid.Sus/2025/PN Rgt, tanggal 25 November 2025 yang dimintakan banding tersebut, tentang pidana yang dijatiuhkan sehingga amar selengkapnya sebagai berikut : Menyatakan Terdakwa [nama disamarkan] tersebut telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersala
Status: penjara · Vonis: 0.42 tahun
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →