Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

849/Pdt.G/2025/PA.Bji

Nomor849/Pdt.G/2025/PA.Bji
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2025
PengadilanPA Bji
Panjang Dokumen38.008 karakter

Amar Putusan

Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat ([nama disamarkan]) terhadap Penggugat ([nama disamarkan]); Menetapkan Penggugat ([nama disamarkan]) sebagai pemegang hak asuh atas seorang anak Penggugat dan Tergugat yang bernama [nama disamarkan], lahir…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →