84/Pdt.P/2023/PN Sgl
| Nomor | 84/Pdt.P/2023/PN Sgl |
|---|---|
| Jenis | perdata — Pdt.P |
| Tahun | 2023 |
| Pengadilan | PN Sgl |
| Panjang Dokumen | 21.855 karakter |
Amar Putusan
Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya. Menetapkan bahwa Suyatmi meninggal dunia pada tanggal 28 Januari 2005 di [nama disamarkan] Kabupaten Bangka.
Status: dikabulkan
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →