Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

84/Pid.Sus/2023/PN Mdl

Nomor84/Pid.Sus/2023/PN Mdl
Jenispidana — Pid.Sus
Tahun2023
PengadilanPN Mdl
Panjang Dokumen64.799 karakter

Amar Putusan

Terdakwa [nama disamarkan] terbukti bersalah melakukan tindak pidana 'Permufakatan jahat Yang Tanpa Hak Mejual Narkotika Golongan I' dan dijatuhi pidana penjara selama 6 tahun.

Status: penjara · Vonis: 0.5 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →