850/Pdt.G/2023/PA.Skh
| Nomor | 850/Pdt.G/2023/PA.Skh |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2023 |
| Pengadilan | PA Skh |
| Panjang Dokumen | 54.589 karakter |
Amar Putusan
Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara sah tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya secara verstek; Menetapkan almarhum [nama disamarkan] sebagai Pewaris telah meninggal dunia pada tanggal 28 Februari 2023; Menetapkan ahli waris almarhum [nama disamarkan] adalah: [nama disamarkan] (Tergugat), anak laki-laki kandung; [nama disamarkan] (Penggugat), anak laki-laki kandung; Menetapkan harta warisan almarhum [nama disamarkan]…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →