852/Pdt.P/2024/PA.Lmj
| Nomor | 852/Pdt.P/2024/PA.Lmj |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA Lumajang |
| Panjang Dokumen | 27.776 karakter |
Amar Putusan
Mengabulkan permohonan Para Pemohon; Menetapkan anak yang bernama [nama disamarkan] lahir [tanggal disamarkan] dan [nama disamarkan] lahir [tanggal disamarkan] adalah anak biologis Para Pemohon; Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp260.000,00 (Dua ratus enam puluh ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →