Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

85/Pdt.G/2026/PA.Mw

Nomor85/Pdt.G/2026/PA.Mw
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2026
PengadilanPA Mw
Panjang Dokumen43.032 karakter

Amar Putusan

MENGADILI Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir; Mengabulkan Permohonan Pemohon secara verstek ; Memberi izin kepada Pemohon ([nama disamarkan]) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon ([nama disamarkan]) di depan sidang Pengadilan Agama Manokwari; Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp274.000,00 (dua ratus tujuh puluh empat ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →