Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

85/Pid.Sus/2022/PN Kkn

Nomor85/Pid.Sus/2022/PN Kkn
Jenispidana — Pid.Sus
Tahun2022
PengadilanPN Kuala Kurun
Panjang Dokumen180.410 karakter

Amar Putusan

Terdakwa dinyatakan bersalah dan dijatuhi pidana. Terdakwa dibebani untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00.

Status: penjara · Vonis: 10 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →