Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

865/Pdt.G/2021/PA.Pal

Nomor865/Pdt.G/2021/PA.Pal
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2021
PengadilanPA Palu
Panjang Dokumen63.013 karakter

Amar Putusan

DALAM KONVENSI Mengabulkan permohonan Pemohon Konvensi; Memberi ijin kepada Pemohon konvensi Pemohon [nama disamarkan] untuk menjatuhkan talak satu raj?i terhadap Termohon Konvensi [nama disamarkan], [nama disamarkan], [nama disamarkan] di depan sidang Pengadilan Agama Palu; DALAM REKONVENSI Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi untuk sebagian; Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar kepada Penggugat Rekonvensi sebagai berikut : Nafkah iddah selama 3 bulan sejumlah Rp4.500.000.- (…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →