87/Pdt.G/2021/PN Krg
| Nomor | 87/Pdt.G/2021/PN Krg |
|---|---|
| Jenis | perdata — Pdt.G |
| Tahun | 2021 |
| Pengadilan | PN Krg |
| Panjang Dokumen | 121.817 karakter |
Amar Putusan
Gugatan Penggugat dikabulkan sebagian. Tergugat dihukum mengembalikan uang sebesar Rp. 1.775.200.000,- kepada Penggugat.
Status: dikabulkan_sebagian
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →