87/Pdt.P/2024/PA.Mna
| Nomor | 87/Pdt.P/2024/PA.Mna |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA Manna |
| Panjang Dokumen | 79.160 karakter |
Amar Putusan
M E N E T A P K A N Mengabulkan permohonan para Pemohon; Menetapkan anak yang bernama CALON ANAK [nama disamarkan], lahir [tanggal disamarkan]adalah anak angkat dari PemohonI( [nama disamarkan] )dan Pemohon II ( [nama disamarkan]) ; Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp170.000,00(seratustujuh puluhribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →