Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

87/Pdt.P/2024/PA.Mna

Nomor87/Pdt.P/2024/PA.Mna
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2024
PengadilanPA Manna
Panjang Dokumen79.160 karakter

Amar Putusan

M E N E T A P K A N Mengabulkan permohonan para Pemohon; Menetapkan anak yang bernama CALON ANAK [nama disamarkan], lahir [tanggal disamarkan]adalah anak angkat dari PemohonI( [nama disamarkan] )dan Pemohon II ( [nama disamarkan]) ; Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp170.000,00(seratustujuh puluhribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →