Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

881/Pdt.G/2025/PA.CN

Nomor881/Pdt.G/2025/PA.CN
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2025
PengadilanPA CN
Panjang Dokumen83.197 karakter

Amar Putusan

M E N G A D I L I Mengabulkan gugatan Penggugat; Menjatuhkan Talak 1 (satu) Bain Shugro Tergugat ([nama disamarkan]) kepada Penggugat ([nama disamarkan]); Menetapkan anak yang bernama: [nama disamarkan], lahir [tanggal disamarkan], berada dalam pengasuhan Penggugat selaku ibu kandungnya dengan tetap memberikan akses kepada Tergugat untuk bertemu anak tersebut; Menghukum Tergugat untuk memberikan nafkah anak melalui Penggugat minimal…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →