881/Pdt.G/2025/PA.CN
| Nomor | 881/Pdt.G/2025/PA.CN |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2025 |
| Pengadilan | PA CN |
| Panjang Dokumen | 83.197 karakter |
Amar Putusan
M E N G A D I L I Mengabulkan gugatan Penggugat; Menjatuhkan Talak 1 (satu) Bain Shugro Tergugat ([nama disamarkan]) kepada Penggugat ([nama disamarkan]); Menetapkan anak yang bernama: [nama disamarkan], lahir [tanggal disamarkan], berada dalam pengasuhan Penggugat selaku ibu kandungnya dengan tetap memberikan akses kepada Tergugat untuk bertemu anak tersebut; Menghukum Tergugat untuk memberikan nafkah anak melalui Penggugat minimal…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →