Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

88/PID.SUS-LH/2023/PT BBL

Nomor88/PID.SUS-LH/2023/PT BBL
Jenispidana — PID.SUS-LH
Tahun2023
PengadilanPT BBL
Panjang Dokumen44.085 karakter

Amar Putusan

Terdakwa [nama disamarkan] (alm) terbukti bersalah melakukan tindak pidana 'Penambangan tanpa izin dan Kelalaian yang menyebabkan orang lain mati' dan dijatuhi pidana penjara selama 1 tahun dan 6 bulan.

Status: penjara · Vonis: 1.5 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →