Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

88/Pdt.G/2023/PA.Thn

Nomor88/Pdt.G/2023/PA.Thn
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2023
PengadilanPA Tahuna
Panjang Dokumen31.334 karakter

Amar Putusan

M E N G A D I L I Menyatakan bahwa Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang, tidak hadir; Mengabulkan Permohonan Pemohon secara verstek; Memfasakhkan perkawinan Pemohon ( [nama disamarkan] ) dan Termohon ( [nama disamarkan] ); Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp535.000,00 (lima ratus tiga puluh lima ribu Rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →