Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

88/Pdt.G/2026/PA.Pal

Nomor88/Pdt.G/2026/PA.Pal
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2026
PengadilanPA Palu
Panjang Dokumen36.932 karakter

Amar Putusan

M E N G A D I L I Menyatakan Termohon telah dipanggil secara resmi dan patut menghadap di persidangan, tidak hadir. Mengabulkan permohonan Pemohon secara verstek. Memfasakh pernikahan Pemohon ([nama disamarkan]) dan Termohon ([nama disamarkan]) ; Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp. 214.000,- (dua ratus empat belas ribu rupiah) ;

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →