88/Pdt.P/2023/PA.SS
| Nomor | 88/Pdt.P/2023/PA.SS |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2023 |
| Pengadilan | PA SS |
| Panjang Dokumen | 59.298 karakter |
Amar Putusan
MENETAPKAN: Mengabulkan permohonan para Pemohon sebagian; Menyatakan almarhum [nama disamarkan] telah meninggal dunia dalam keadaan beragama islam sebagai pewaris; Menyatakan almarhum [nama disamarkan] telah meninggal dunia. Menetapkan ahli waris dari almarhum [nama disamarkan] adalah: [nama disamarkan] (anak kandung) [nama disamarkan] (anak kandung) [nama disamarkan] (anak kandung) [nama disamarkan] (anak kandung) [nama disamarkan] (anak…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →