Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

88/Pdt.P/2023/PA.SS

Nomor88/Pdt.P/2023/PA.SS
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2023
PengadilanPA SS
Panjang Dokumen59.298 karakter

Amar Putusan

MENETAPKAN: Mengabulkan permohonan para Pemohon sebagian; Menyatakan almarhum [nama disamarkan] telah meninggal dunia dalam keadaan beragama islam sebagai pewaris; Menyatakan almarhum [nama disamarkan] telah meninggal dunia. Menetapkan ahli waris dari almarhum [nama disamarkan] adalah: [nama disamarkan] (anak kandung) [nama disamarkan] (anak kandung) [nama disamarkan] (anak kandung) [nama disamarkan] (anak kandung) [nama disamarkan] (anak…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →