88/Pdt.P/2024/PA.Mrs
| Nomor | 88/Pdt.P/2024/PA.Mrs |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA Mrs |
| Panjang Dokumen | 84.340 karakter |
Amar Putusan
MENETAPKAN 1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon; 2. Menyatakan [nama disamarkan] telah meninggal dunia pada tanggal 6 September 1965 sebagai pewaris; 3. Menetapkan Ahli Waris Almarhum [nama disamarkan] sebagai berikut : [nama disamarkan] (Kemenakan laki-laki) ; [nama disamarkan] (cicit kemenakan laki-laki); [nama disamarkan] (cicit kemenakan perempuan); [nama disamarkan] (cicit kemenakan perempuan); [nama disamarkan] (cicit kemenakan laki- laki ); [nama disamarkan] (cicit kemenakan…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →