Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

88/Pdt.P/2025/PN Tbh

Nomor88/Pdt.P/2025/PN Tbh
Jenisperdata — Pdt.P
Tahun2025
PengadilanPN Tbh
Panjang Dokumen39.162 karakter

Amar Putusan

Permohonan Pemohon tidak dapat diterima. Pemohon dibebankan biaya sebesar Rp131.800,00.

Status: tidak_dapat_diterima

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →