88/Pdt.P/2026/PA.Bkl
| Nomor | 88/Pdt.P/2026/PA.Bkl |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA Bengkulu |
| Panjang Dokumen | 46.870 karakter |
Amar Putusan
1. Mengabulkan permohonan para Pemohon seluruhnya; 2. Menyatakan [nama disamarkan] telah meninggal dunia pada tanggal tanggal 07 Oktober 2025; 3. Menyatakan [nama disamarkan] telah meninggal dunia pada tanggal 27 Februari 2022; 4. Menetapkan [nama disamarkan] sebagai wali dari anak yang bernama [nama disamarkan] dan [nama disamarkan] ; 5. Menetapkan ahli waris…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →