Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

891/Pdt.G/2025/PA.Kis

Nomor891/Pdt.G/2025/PA.Kis
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2025
PengadilanPA Kis
Panjang Dokumen53.500 karakter

Amar Putusan

Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir; Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek; Memberi izin kepada Pemohon ( [nama disamarkan] ) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon ( [nama disamarkan] ) di depan persidangan Pengadilan Agama Kisaran; Menetapkan anak Pemohon dan Termohon bernama [nama disamarkan] lahir [tanggal disamarkan] dan [nama disamarkan] lahir di…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →