Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

897/Pdt.G/2022/PA.JU

Nomor897/Pdt.G/2022/PA.JU
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2022
PengadilanPA Jakarta Utara
Panjang Dokumen32.056 karakter

Amar Putusan

1. Menyatakan Termohonyang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir; 2. Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek; 3. Memberi izin kepada Pemohon ( [nama disamarkan] ) untuk menjatuhkan talak satu raj'iterhadap Termohon ( [nama disamarkan] ) di depan sidang Pengadilan Agama Jakarta Utara, setelah putusan ini berkekuatan hukum tetap; 4.Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp520.000,00 ( lima ratus dua puluh…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →