Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

8/G/2023/PTUN.MTR

Nomor8/G/2023/PTUN.MTR
Jenistun — G
Tahun2023
PengadilanPTUN MTR
Panjang Dokumen19.074 karakter

Amar Putusan

Permohonan pencabutan gugatan dari Penggugat dikabulkan, proses sengketa berakhir dan Penggugat diwajibkan membayar biaya perkara.

Status: dikabulkan

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →