8/JN/2022/MS.Bkj
| Nomor | 8/JN/2022/MS.Bkj |
|---|---|
| Jenis | agama — JN |
| Tahun | 2022 |
| Pengadilan | MS Bkj |
| Panjang Dokumen | 50.393 karakter |
Amar Putusan
M E N G A D I L I Menyatakan Terdakwa [nama disamarkan] Alm. [nama disamarkan] secara sah dan meyakinkan telah terbukti bersalah melakukan jarimah dengan sengaja menyelenggarakan, menyediakan fasilitas atau membiayai jarimah maisir sebagaimana dakwaan Penuntut Umum; Menghukum Terdakwa [nama disamarkan] Alm. [nama disamarkan] dengan ?[nama disamarkan] sebanyak 20 (dua puluh) kali dikurangi masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa; Menetapkan Terdakwa tetap ditahan sampai eksekusi dilaksanakan; Menetapkan barang bukti…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →