Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

8/JN/2022/MS.Bkj

Nomor8/JN/2022/MS.Bkj
Jenisagama — JN
Tahun2022
PengadilanMS Bkj
Panjang Dokumen50.393 karakter

Amar Putusan

M E N G A D I L I Menyatakan Terdakwa [nama disamarkan] Alm. [nama disamarkan] secara sah dan meyakinkan telah terbukti bersalah melakukan jarimah dengan sengaja menyelenggarakan, menyediakan fasilitas atau membiayai jarimah maisir sebagaimana dakwaan Penuntut Umum; Menghukum Terdakwa [nama disamarkan] Alm. [nama disamarkan] dengan ?[nama disamarkan] sebanyak 20 (dua puluh) kali dikurangi masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa; Menetapkan Terdakwa tetap ditahan sampai eksekusi dilaksanakan; Menetapkan barang bukti…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →