8/PID.SUS-Anak/2023/PT BJM
| Nomor | 8/PID.SUS-Anak/2023/PT BJM |
|---|---|
| Jenis | pidana — PID.SUS-Anak |
| Tahun | 2023 |
| Pengadilan | PT Banjarmasin |
| Panjang Dokumen | 54.429 karakter |
Amar Putusan
Menerima permintaan banding Penuntut Umum, menguatkan putusan Pengadilan Negeri Kotabaru, dan menjatuhkan pidana penjara 10 bulan kepada Anak Terdakwa.
Status: penjara · Vonis: 11 tahun
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →