Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

8/PID.SUS-TPK/2023/PT PDG

Nomor8/PID.SUS-TPK/2023/PT PDG
Jenispidana — PID.SUS-TPK
Tahun2023
PengadilanPT PDG
Panjang Dokumen373.702 karakter

Amar Putusan

Membebankan kepada Terdakwa membayarkan biaya perkara pada kedua tingkat pengadilan.

Status: penjara

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →