Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

8/Pdt.G/2023/PN Lss

Nomor8/Pdt.G/2023/PN Lss
Jenisperdata — Pdt.G
Tahun2023
PengadilanPN Lasusua
Panjang Dokumen12.967 karakter

Amar Putusan

Gugatan perkara dicabut, Para Penggugat dihukum membayar biaya perkara sejumlah Rp247.000,00.

Status: dikabulkan_sebagian

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →