Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

8/Pdt.G/2023/PN Mar

Nomor8/Pdt.G/2023/PN Mar
Jenisperdata — Pdt.G
Tahun2023
PengadilanPN Mar
Panjang Dokumen70.267 karakter

Amar Putusan

Gugatan penggugat dikabulkan seluruhnya, perkawinan antara penggugat dan tergugat putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya.

Status: dikabulkan

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →