Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

8/Pdt.G/2026/PA.Tbnan

Nomor8/Pdt.G/2026/PA.Tbnan
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2026
PengadilanPA Tbnan
Panjang Dokumen52.879 karakter

Amar Putusan

MENGADILI: 1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang tetapi tidak hadir; 2. Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek; 3. Menjatuhkan talak satu ba?in sughra Tergugat ( [nama disamarkan] ), terhadap Penggugat ( [nama disamarkan] ); 4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 216.000,00 (dua ratus enam belas ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →