Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

8/Pdt.P/2022/PN Bul

Nomor8/Pdt.P/2022/PN Bul
Jenisperdata — Pdt.P
Tahun2022
PengadilanPN Bul
Panjang Dokumen18.590 karakter

Amar Putusan

Permohonan penggantian nama [nama disamarkan] menjadi [nama disamarkan] dikabulkan. Pemohon diperintahkan melaporkan perubahan nama ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buol.

Status: dikabulkan

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →