Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

8/Pdt.P/2023/PA.Sri

Nomor8/Pdt.P/2023/PA.Sri
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2023
PengadilanPA Sri
Panjang Dokumen60.902 karakter

Amar Putusan

MENETAPKAN Mengabulkan Permohonan Pemohon; Memberikan dispensasi kepada anak Pemohon bernama ([nama disamarkan]) untuk menikah dengan calon istrinya bernama ([nama disamarkan]); Memerintahkan kepada Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Waropen Bawah, Kabupaten Waropen agar menunjuk pejabat yang berwenang untuk melangsungkan pernikahan kedua calon mempelai tersebut; Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 120.000.00,- (seratus dua puluh ribu…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →