Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

8/Pdt.P/2023/PA.WGP

Nomor8/Pdt.P/2023/PA.WGP
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2023
PengadilanPA WGP
Panjang Dokumen53.595 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan permohonan para Pemohon; Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I ( [nama disamarkan] ) dengan Pemohon II ( [nama disamarkan] ) yang dilangsungkan pada tanggal 21 Oktober 2022 di rumah [nama disamarkan] Pemohon I yang beralamat di Kampung Bugis, RT 012 RW 006, Kelurahan Lumbukore, Kecamatan Umalulu, Kabupaten Sumba Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur; Memerintahkan kepada para Pemohon untuk…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →